Yang Mungkin Terjadi Jika Bahasa Inggris Dijadikan Bahasa Resmi di Indonesia

Quote:Hello, gan! Apa kabarnya nih? Di tret kesembilan, ane mau bahas tentang bahasa (lagi).

Kali ini ane mau menggambarkan beberapa kemungkinan yang terjadi kalau Indonesia menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Indonesia. Tentu hal ini sangat menarik untuk dibahas mengingat tipikal masyarakat Indonesia yang kadang suka nyeleneh.

Namun sebelum membahasnya, ane mau mengupas sedikit gambar yang ane pajang di bagian atas tret. Gambar tersebut merupakan peta persebaran bahasa Inggris di tiap negara. Setiap warna mewakili persentase jumlah penutur bahasa Inggris dimana warna hijau tua ditujukan untuk negara yang penutur bahasa Inggrisnya berkisar antara 80-100%. Warna hijau cerah mewakili 0,1-20% penutur di negara tersebut.

Indonesia, bersama dengan beberapa negara Asia, sebagian kecil Amerika Selatan, dan Benua Afrika, ditandai dengan warna abu-abu. Hal ini berarti bahwa penduduknya sama sekali tidak menuturkan bahasa Inggris dalam kehidupan mereka.

Lantas seperti apa kira-kira respon masyarakat Indonesia jika suatu saat pemerintah melakukan gebrakan kontroversial dengan menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua? Berikut ulasannya sebagaimana pantauan TS di beberapa media sosial:
Terserah gw dong!




Masih ingat kalimat ngeyel di sub judul, gan? Yup, itu adalah respon pertama yang bakal muncul kalau bahasa Inggris dijadikan bahasa resmi kedua.

Bahasa Indonesia ajah belom bener, udah sok-sokan ngadopsi bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua! jawab sebagian masyarakat yang seolah mengamini komen terserah gw dong!.

Bukan Indonesia kalau nggak ngeyel terhadap aturan. Meskipun masih banyak orang baik yang taat aturan, tapi ulah oknum seakan membuat mereka tertutup debu kesalahan (halah, bahasa lu TS!)


Quote:Kaum Nasionalis



Respon yang nggak kalah unik akan datang dari kalangan nasionalis. Mereka akan menentang mati-matian kebijakan yang dianggap melecehkan bahasa Indonesia ini. Senjatanya tentu saja Soempah Pemoeda 1928.

Bukankah kita sudah berjanji untuk menggunakan bahasa Indonesia sampai mati?! Iya, itu pasti! Tapi, kita nggak boleh menutup mata juga terhadap tuntutan zaman. Bagaimana nasib generasi mendatang jika mereka serba ‘dilarang’?

Apa buktinya, TS? Jangan asal nuduh sembarangan!

Buktinya adalah undang-undang yang mewajibkan presiden, wakil presiden, dan pejabat negara untuk selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai forum internasional.

Memang bagus sih untuk mempromosikan bahasa kita agar lebih mendunia. Tapi, kalau masyarakatnya saja nggak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, maka peraturan tersebut seperti nggak berarti apa-apa. Coba deh lihat komen-komen yang suka menebar kata-kata sampah! Apa mereka menggunakan tata bahasa saat melampiaskan kekesalannya?

TS sendiri, selaku orang yang suka dituding sebagai pengkhianat bahasa Indonesia, selalu menerapkan tata bahasa yang sesuai standar. Boleh dicek penggunaan titik koma juga di setiap komen TS. Konsisten kan, gan?


Quote:Sukarelawan Lokal dan Internasional



Jika benar ada undang-undang yang mengatur penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua di Indonesia, maka akan banyak sukarelawan yang memberikan pendidikan bahasa Inggris kepada masyarakat. Hal ini sangatlah wajar karena pasti ada satu-dua orang yang tergerak hatinya untuk membantu anak bangsa untuk maju bersama.

Hal serupa juga dilakukan oleh masyarakat Timor Leste saat mereka menjadikan bahasa Portugis sebagai bahasa resmi. Mereka bahu membahu menyukseskan program pemerintahnya.

Kalo TS sendiri berharap diajarin sama cewek bule. Siapa tahu bisa jadi istri


Quote:Pemilik tempat kursus kaya mendadak



Seiring dengan adanya kebijakan semacam ini, maka orang akan berlomba-lomba mengikuti paket kursus bahasa Inggris yang ditawarkan sebuah lembaga. Dengan demikian, omzet mereka akan meningkat drastis seiring dengan bertambahnya minat masyarakat dalam mengikuti kursus bahasa.

Tak hanya sampai di situ, rumah-rumah juga akan banyak yang dialihfungsikan menjadi tempat kursus dadakan. Hal ini tentu akan menjadi ladang bisnis baru bagi mereka yang terampil berbahasa Inggris.


Quote:Hangat-hangat tai ayam



Pernah dengar atau baca perumpamaan di sub judul, gan? Ho’oh, perumpamaan itu memang cocok banged buat ngegambarin masyarakat kita.

Artinya apa sih, TS?

Makna dari perumpamaan di atas itu seperti tren sesaat gitu deh, gan. Jadi, kalau ada peraturan perundang-undangan yang menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi kedua di Indonesia, boleh jadi sambutan awalnya akan sangat meriah. Tapi, perlahan semangat itu akan hilang, menguap begitu saja. Alhasil peraturan perundang-undangan itu hanya sebatas wacana.

Tentu tak mudah untuk menciptakan kebiasaan baru seperti ini. Apalagi bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah repot mengurus kehidupan rumah tangga, semangat belajar mungkin hampir tiada.
  SUMBER : KASKUS

0 Response to "Yang Mungkin Terjadi Jika Bahasa Inggris Dijadikan Bahasa Resmi di Indonesia"

Post a Comment